Penulis: Subhan El Hafiz

Penerbit: Rajawali Pers

Tahun Terbit: 2019

Jumlah halaman buku: 377 halaman

Cover buku:

  • Sinopsis:

Psikologi Indonesia adalah bidang kajian yang membahas isu-isu psikologi dalam setting negara Indonesia, atau isu-isu yang khas dan bercorak Nusantara. Sejarah psikologi Indonesia secara de facto dimulai ketika Slamet Iman Santoso mengajukan pentingnya pendirian lembaga psikologi di Indonesia di tahun 1952. Saat itu, psikologi Indonesia belum cukup berkontribusi di tingkat internasional. Ahli-ahli psikologi yang cukup menonjol dari sisi reputasi ilmiah dan produktivitas berkarya adalah Prof. Dr. Slamet Iman Santoso dan Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono. Sarwono termasuk pengusung gagasan psikologi ulayat: psikologi yang pandangan-pandangannya tidak diambil dari wilayah geografis lain dan hajat manfaatnya ditujukan untuk masyarakat setempat.

Artikel-artikel dalam buku menunjukkan keberagaman tema yang cukup representatif. Buku menginspirasi bahwa isu apapun yang berasal dari problematika hidup sehari-hari, di tataran lokal hingga nasional, individu atau kolektif, dari kelompok sosial manapun, dari strata ekonomi mana saja -sejauh ada kaitannya dengan studi psikologi bisa diangkat sebagai bahan dan tema penelitian.Tentu saja yang berkeperluan terhadap wawasan di bidang kajian psikologi bukan hanya para pemangku kepentingan di bidang ilmu psikologi akan tetapi juga disiplin ilmu sosial dan humaniora yang lain, terutama sosiologi, antropologi dan sejarah. Bahkan masyarakat awam sekalipun sangat membutuhkan psikologi (populer) untuk memecahkan masalah-masalah kejiwaan yang mereka hadapi dari saat ke saat.

Artikel yang berjudul ‘Isu-isu Kebangsaan dalam Ranah Psikologi Indonesia’ di bagian 1 ‘Teori dan Metode’ mencoba menawarkan isu-isu mendasar yang menentukan padu tidaknya Indonesia secara politik, sosial, budaya dan kejiwaan. Dinamika dan fluktuasinya pasti sangat menarik untuk dikaji. Menurut para penulis artikel ini, ada empat konsep kebangsaan (yang sangat ‘Nusantara’ dan karenanya ‘ulayat’) yang bisa dikembangkan dan diperdalam sebagai subjek kajian: pertama, tentang Pancasila selaku nilai nasional; kedua, isu multukulturalisme; ketiga, gotong royong dan; keempat, masalah wawasan Nusantara. Isu-isu ini lebih mencakup kepentingan kolektif daripada topik-topik parsial yang sebagiannya sudah disebutkan di atas.

“Setiap pihak harus memandang agama sebagai potensi positif karena agama sendiri sudah masuk lebih dalam sebagai bagian tak terpisahkan dari konsep diri sebagian besar masyarakat Indonesia,” tulis Subhan El-Hafiz dari Universitas Uhamka (hal. 294).

Psikologi ulayat lebih melihat agama sebagai elemen kejiwaan, pendorong bagi perilaku dan gejala sosial. Oleh karena itu, jangan berharap akan ada norma-norma agama yang dirujuk dalam kajian psikologi ulayat.

Psikologi ulayat mungkin akan mengulik psikologi kaum muslim di Indonesia sebagai sumber inspirasi kajian: bahwa kaum muslim di Indonesia adalah pemeluk agama mayoritas yang beragam dari sisi mainstream ajaran dan subkulturnya. Kajian tentang psikologi kaum muslim dan psikologi Islam merupakan dua subjek yang berada di kamar wacana yang berbeda.

  • Kelebihan buku:

Buku ini berhasil memetakan masalah sehari-hari dari kaca mata ‘psikologi Indonesia’, bacalah misalnya artikel “Mengapa Menikah? Mencermati Makna Pernikahan bagi Masyarakat Indonesia Saat ini,” tulisan Karel K. Himawan dari Universitas Pelita Harapan (hal. 114-152). Juga artikel “Makna Tua di Indonesia,” tulisan Made Diah Lestari dari Universitas Udayana (hal.256-276).

Buku ini merupakan bacaan inspirasional bagi para peminat psikologi, atau psikologi dalam kombinasinya dengan bidang-bidang ilmu yang lain. Bagaimanapun, memperdalam psikologi akan sangat membantu kita memetakan dan memecahkan masalah-masalah kejiwaan, sosial dan budaya baik selaku individu, masyarakat dan bangsa.

  • Kekurangan buku:

Pada awalnya saya sangat tertarik dengan artikel “Pola Belajar Siswa Indonesia”, sebab yang dimaksud ‘pola’ pastinya adalah suatu kebiasaan yang kuat yang membudaya dan dilakukan secara repetitif, sehingga bisa diuraikan sebagai deskripsi. Akan tetapi, alih-alih membahas pola belajar siswa di Indonesia, kajian malah mengangkat masalah prokrastinasi yang diteliti sejumlah periset dan mengusulkan self regulated learning sebagai proposisi alternatif belajar. Artinya, ekspektasi kita tentang gambaran ‘bagaimana siswa Indonesia belajar’ tidak dijumpai dalam tulisan.