Batu Batikam

Terletak di Jalan Raya Batusangkar-Padang Panjang. merupakan situs wisata sekaligus cagar budaya yang ada di Kabupaten Tanah Datar. Situs ini menjadi simbol matrilineal masyarakan minangkabau melalui cerita Indo Julito. Situs ini sering dijadikan tempat penelitian budaya oleh beberapa peneliti dan pemerhati budaya minangkabau. 

Batu batikam merupakan sebuah situs peninggalan sejarah msyarakat Minangkabau propinsi Sumatra Barat. Situs ini terletak di Kabupaten Tanah Datar (daerah tertua di Minangkabau) tepatnya di pinggir jalan menuju kota Batusangkar dari arah kota Padang Panjang. Batu ini merupakan jenis batuan andesit menyerupai segtiga dengan ukuran 55x20x40 cm.

Batu Batikam berasal dari bahasa Minang terdiri dari dua kata yaitu batu artinya batu dan batikam artinya ditusuk atau ditikam jadi batu batikam artinya batu yang ditusuk. Berdasarkan cerita rakyat masyarakat sekitar, batu ini ditusuk oleh salah seorang dari dua tokoh legendaris Minangkabau yaitu Datuak Prapatie Nan Sabatang. Kemudian datuak katumangguangan juga menikam batu lain, tetapi batu tersebut belum di temukan

Kompleks batu batikam berdiri diatas tanah seluas 1.800 meter pesrsegi dengan 3 kelompok situs utama. Pertama yaitu situs utama batu batikam yang terletak di posisi tengah, kemudian medan nan bapaneh yang terletak pada bagian kiri dan kanan mengapit situs utama. Situs utama berbentuk sebuah batu berlubang dengan pola mirip segitiga terbalik dengan posisi berdiri dan disangga oleh tiga buah batu pada sisi kiri, kanan dan belakang. Ukuran batu utama sendiri mempunyai tinggi 55 cm, tebal 20 cm dan lebar 45 cm2.

Sedangkan situs kedua terdiri dari 42 buah batu yang disusun seperti tempat duduk yang bagi masyarakat Minangkabau dikenal dengan nama medan nan bapaneh. Medan nan bapeneh sendiri adalah susunan batu yang disusun berbentuk segi empat. masing-masing batu di desain menyerupai sebuah sandaran kursi dengan satu buah batu dengan posisi mendatar sebagai alas dan satu buah lagi di tegakkan sebagai sandaran (Christyawaty & Susilowati, 2010). Dahulunya berfungsi sebagai tempat musyawarah dan berkumpulnya para pemimpin adat

Terciptanya sebuah artefak budaya juga pastinya didahului oleh kehendak manusia yang kemudian menjadi benda dan pada akhirnya dapat dijelaskan nilai-nilai dibalik itu melalui nalar (Sumardjo, 2010) Pada situs batu batikam dua buah situs medan nan bapaneh adalah gambaran bentuk dua oposisi yang saling bertentangan. Dalam ajaran adat Minangkabau ini dapat dimaknai sebagai dua bentuk lareh (koto piliang dan bodi caniago).

Lareh adalah representasi buah pikir dua tokoh pendiri adat minang yaitu Datuak Katumangguangan dan Datuak Prapatie Nan Sabatang. Lareh juga dapat diartikan sebagai sistem atau gaya pemerintahan adat masyarakat Minangkabau (Arifin & Asril, 2019). Dua lareh yang ada tersebut justru menjadi dua pasangan oposisi yang saling melengkapi sehingga kehidupan beradat msyarakat minang terus bertahan hingga saat ini. sebagai penjaga pintu keharmonisan tersebut perempuan/ ibu (mandeh) hadir sebagai paradoks dari keduanya. Maka tak heran jika sistem kekerabatan matrilineal adalah sistem yang sangat cocok dengan masyarakat minang. Hal ini sesuai dengan pendapat Jakob Sumarjo yang menyebutkan bahwa Keharmonisan hidup masyarakat pola tiga justru lahir dengan mengawinkan dua pasangan oposisi kembar (dua lareh) bukan saling mematikan tapi saling melengkapi (Sumardjo, 2010).

Hal ini kemudian dapat dikorelasikan dengan cerita randai Indo jolito yang meletakkan posisi Puti Indo Jolito ketika menyelasaikan pertikaian dua anaknya dengan sebuah sumpah yang sangat sakral. Untuk lebih jelasnya berikut adalah sebuah ringkasan mitologi cerita batu batikam yang kemudian di tuliskan menjadi naskah randai. dipimpin oleh Maharaja Diraja yang mempunyai tiga orang Isteri, yaitu Puti Indo Jolito, Dayang Suni, dan Gambo lelan. Dari sang Puti (Permaisuri) Maharaja tidak mempunyai anak. Kemudian dari Dayang Suni lahirlah satu orang anak laki-laki yang sekarang bergelar Datuak Bandaro Kayo

Tidak lama kemudian lahirlah satu lagi anak laki-laki dari rahim Puti Indo Jolito yang diberi nama Paduko Basa yang kemudian bergelar Datuak Katumangguangan. Setelah meninggalnya Maharaja Diraja terjadi perebutan kekuasaan di Kerajaan Pasumayam Koto Batu sehingga Puti Indo Jolito beserta anaknya diselamatkan oleh sang penasehat raja yang bernama Cati Bilang Pandai ke wilayah Dusun Tuo Limo Kaum. Di daerah ini kemudian mereka menikah melahirkan dua anak laki-laki yang bernama Sutan balun bergelar Datuak Prapatie Nan Sabatang dan Sutan Marajo Nan Bamego-mego dan tiga anak perempuan yang bernama Puti Indo Jodah, Puti Indo Jentan, dan Puti Indo Jamelan. Sejak masih kecil Datuak Katumangguangan dan Datuak Prapatie Nan Sabatang sudah memiliki perbedaan pendapat tentang strategi pemerintahan.

Datuak Katuangguangan yang memilliki darah seorang raja dari bapaknya menganggap system pemerintahan harus “bajanjang naiak batanggo turun” (ortokrasi) sedangkan Datuak Prapatie Nan Sabatang yang mempunyai darah seorang penasehat raja menganggap system pemerintahan harus “duduak samo randah tagak samo tinggi” (Demokrasi).

Akibat perseteruan yang tiada akhir maka sang ibu marah dan memarahi kedua anaknya tersebut. Maka dicari jalan damai oleh dua orang tersebut dengan melakukan perjanjian yang isinya menciptaan dua kelarasan (sistem pemerintahan), yaitu Koto Pliang dengan system pemerintahan ortokrasi dan Bodi Caniago dengan system pemerintahan Demokrasi. Perjanjian ini ditandai dengan ditikamnya batu dengan keris oleh Datuak Prapatie dan ditikam batu dengan tongkat Datuak Katumangguangan (Batu Batikam kedua ini sekarang terdapat di Sungai Tarab). Lalu kemudian terciptalah empat suku induk di Minangkabau yaitu Suku Koto, Suku Piliang, suku Bodi, dan Suku Caniago. Melalui cerita diatas pada akhirnya penulis melihat bahwa batu batikam adalah sebuah monumen penegasan atas sistem kekerabatan matrilineal yang menjunjung tinggi perempuan sebagai pemilik kebudayaan dan laki-laki adalah penjaga.