Lamang Tapai
Lamang adalah makanan khas masyarakat Minangkabau yang terbuat dari beras puluik dengan wadah dari talang (bambu). Membuat lamang merupakan tradisi masyarakat Minangkabau sejak dahulu dan biasa disebut dengan tradisi malamang. Lamang dan tradisi malamang menarik dan perlu diketahui lebih jauh terutama keberadaannya dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
Tradisi membuat lamang atau malamang dapat ditemui di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat (baca; Minangkabau), baik di daerah darek (darat) seperti Solok, Payakumbuh, Agam, Tanah Datar, maupun di daerah pesisir pantai seperti Padang, Pariaman, dan Pesisir Selatan.
Di beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Barat (Minangkabau), lamang dijadikan sebagai barang bawaan dari keluarga perempuan ke rumah keluarga laki-laki (manjalang), atau ketika seorang menantu perempuan berkunjung ke rumah mertuanya. Rasa lamang yang enak menyebabkan lamang juga dijadikan makanan sampingan yang dikonsumsi setiap saat karena makanan ini juga diperjualbelikan secara bebas.
Di Tanah Datar, tepatnya di Nagari Limokaum, keahlian membuat lamang menjadi sumber mata pencaharian keluarga dengan menjualnya pada balai atau pakan (pasar tradisional) di daerah sekitarnya. Lamang Limokaum yang dijual oleh kaum wanita itu cukup dikenal dan diminati oleh para konsumen setiap hari di Kota Batusangkar.
Seiring dengan perkembangan zaman, yang cenderung mengabaikan nilai-nilai tradisional suatu masyarakat, ikut mempengaruhi keberadaan tradisi malamang dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Tradisi malamang ikut termarjinalkan dan bahkan dilupakan oleh masyarakat Minangkabau, ditandai dengan sudah jarang ditemukannya masyarakat Minangkabau yang membuat lamang ketika bulan puasa datang, lebaran haji, perayaan maulud, dan lain-lain, dan dikategorikan sebagai tradisi yang hampir punah di Minangkabau
Jenis dan varian dari lamang cukup banyak, walaupun proses pembuatan dan bahan yang digunakan hampir sama, yang membedakan hanyalah bahan dasar. Lamang yang dibuat dari beras ketan lazim disebut dengan lamang bareh katan (lemang beras ketan) atau lamang sipuluik.
Lainnya adalah lamang baluo, lamang pisang, lamang kuning, lamang ubi jalar, lamang labu, lamang ubi kayu, lamang durian dan lamang jagung. Namun yang menonjol dan banyak dibuat oleh masyarakat Minangkabau adalah lamang dari bahan puluik (ketan) atau lamang sipuluik. Biasanya lamang ini dilengkapi dengan tapai sebagai pelengkapnya, sehingga dikenal dengan sebutan lamang tapai.
Munculnya tradisi malamang, sebagaimana telah diungkapkan, tidak dapat dilepaskan dengan muncul dan berkembangnya agama Islam di Minangkabau sekitar tiga ratus tahun yang lalu. Saat itu ulama terkenal Syekh Burhanuddin datang ke daerah pesisir Minangkabau untuk menyiarkan agama Islam, terutama bertempat di Ulakan, Pariaman.
Kebiasaan penduduk saat itu yang masih memakan makanan yang terlarang dalam agama Islam menyebabkan Syekh Burhanuddin memperkenalkan cara memasak yang bisa dipastikan tidak akan tercampur antara yang halal dan yang haram.
Syekh Burhanuddin memasak nasi dalam ruas talang (bambu) yang belum tersentuh oleh siapapun. Talang atau bambu tipis ini dilapisi dengan daun pisang yang berfungsi untuk melapisi dinding bambu supaya beras yang dimasukkan kedalam ruas bambu itu tidak terkena serbuk yang melekat di dinding bambu tersebut. Setelah masak nasi dari bambu ini barulah Syekh Burhanuddin makan dengan hati yang tenang.
Tradisi malamang pada masyarakat Minangkabau, diselenggarakan pada waktu-waktu tertentu namun biasanya pada waktu peringatan Maulud Nabi, menjelang bulan puasa (Ramadhan), menjelang lebaran haji (Idul Adha), peringatan kamatian, dan lainnya. Di Nagari Limokaum Kabupaten Tanah Datar, dahulunya tradisi malamang selalu diadakan menjelang lebaran haji (Idul Adha). Setiap rumah akan membuat lamang sehari menjelang lebaran haji untuk dinikmati pada hari lebaran (sesudah shalat) dan untuk diantar kerumah mertua dan keluarga lainnya, serta tamu yang datang ke rumah berlebaran. Hanya saja, tradisi itu boleh
dikatakan telah hilang dan tinggal kenangan. Tradisi malamang pada waktu peringatan kematian terdapat pada masyarakat di daerah Pariaman, Solok dan daerah lainnya
Dananjaya, James. 1991. ‘Folklor Indonesia, Ilmu Gosip, Dongeng dan Lain-lan’. Jakarta; Grafiti Press.
Ernayanti. 2003. ‘Straregi Pengembangan Kuliner Tradisional’ . Skripsi. Denpasar: UNUD Bali.
Navis, AA. 1984. ’Alam Takambang Jadi Guru: Adat dan Kebudayaan Minangkabau’. Jakarta: Pustaka
Grafiti Press.
Koentjaraningrat. 1979.’Pengantar Ilmu Antropologi’. Jakarta: Aksara Baru.
………………….1980. ‘Sejarah Teori Antropologi’. Jakarta: Universitas Indonesia (UI Press).
Rajab, Muhammad. 1969. ’Sistem Kekerabatan Minangkabau’. Padang: Center for Minangkabau Studies Press.
Refisrul. 1988. ’Wanita Pembuat dan Penjual Lamang, Studi Kasus Kelurahan Balai Labuh Bawah Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar’. Skripsi. Padang: Fakultas Sastra.
Riawanti, Selly. 2003. ’Meneliti Tradisi’. Makalah. Jakarta: Direktorat Tradisi dan Kepercayaan.
Scoorl, JW. 1983. ’Modernisasi, Pengantar Sosiologi Pembangunan Negara-negara sedang Berkembang’. Jakarta: Gramedia.
Ahimsa-Putra, Heddy Shri. 2007. ’Peran dan Fungsi Nilai budaya dalam Kehidupan Manusia’. Kertas Kerja/makalah. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Budaya UGM.
Supardi, Nunus. 2003. ’Koordinasi Pembinaan Tradisi dan Kepercayaan’. Makalah. Jakarta: Direktorat Tradisi dan Kepercayaan.
Suryani. 2013. ’Pudarnya Tradisi Malamang’. Artikel pada Harian Singgalang Padang.
